Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy
- Mesin Fotocopy Baru :
- Jaminan maintenance/ service 1 tahun.
- Perpanjangan garansi + 3 tahun*
- Mesin Fotocopy bekas/ rekondisi meliputi :
- Jasa tenaga kerja selama 180 hari
- Jaminan Spare-parts 90 hari
- Jaminan penggantian Unit 30 hari kerja.
Jangka Waktu Garansi
- Garansi Purna jual mesin fotocopy rekondisi mencakup semua papan sirkuit/ DC board, motor dan scanning unit selama 90 hari dan Jasa tenaga kerja sampai 180 hari.
- Batasan garansi sejak tanggal faktur/ tanggal installasi dimana mesin terpasang atau 50.000 copy lembar sesuai spesifikasi mesin
- Sedangkan Jangka waktu garansi untuk semua mesin fotocopy baru berlaku 1 tahun atau 50.000 copy mana yang lebih dahulu terlampaui.
- Semua garansi sudah meliputi buku petunjuk pengoperasian, penanganan jika terjadi masalah teknis. Serta installasi pada Jaringan* ( untuk mesin fotocopy digital full system )
- Untuk mesin fotocopy baru setelah masa garansi habis 1 tahun dapat diperpanjang untuk kontrak service selama 2 tahun.
Jadi Apapun yang anda beli, mesin fotokopi baru ataupun mesin fotocopy bekas/Rekondisi mendapatkan semua layanan purna jual, baik garansi maintenance maupun tenaga kerja.
Syarat dan ketentuan Garansi
Untuk semua mesin fotocopy Baru/ Brand New sudah termasuk Garansi Jasa tenaga kerja selama 1 tahun* sedangkan untuk Mesin fotocopy Rekondisi mendapatkan layanan Jasa service dan Spare-parts selama 180 hari **
Layanan Jasa tenaga kerja, tidak termasuk Spare-parts dan consumable, Lokasi <30 Km2 dari kantor, depo teknik terdekat.*
- Layanan Jasa tenaga kerja & Spare-parts, tidak termasuk Consumable/ barang habis pakai, dalam kota < 20 Km2 Kantor/ Depo Teknik.**
- Untuk Lokasi penempatan mesin diluar >30 Km2 atau Luar kota, luar provinsi dikenakan biaya tambahan berupa Biaya Transportasi dan Akomodasi.***