
Investasi Anda Terlindungi
Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy
Garansi purna jual mesin fotocopy adalah jaminan yang diberikan oleh kami kepada pembeli terhadap kualitas mesin fotocopy yang baru dibeli.
Jaminan ini menjamin bahwa mesin akan berfungsi dengan baik. Jika terjadi kerusakan atau malfungsi, kami akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan atau bahkan penggantian mesin baru.
Mengapa Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy Penting?
- Ketenangan: Garansi memberikan rasa aman, karena jika ada masalah dengan mesin, mereka tidak perlu menanggung biaya perbaikan sendiri.
- Kualitas Produk: Garansi juga merupakan indikator kualitas produk. Produsen yang percaya diri dengan produknya biasanya akan memberikan garansi yang lebih panjang.
- Layanan Purna Jual: Garansi juga menandakan bahwa penjual menyediakan layanan purna jual yang baik, seperti teknisi yang siap membantu dan ketersediaan suku cadang.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mesin Fotocopy
- Durasi Garansi: Semakin lama durasi garansi, semakin baik.
- Jasa Servis: Pastikan penjual menyediakan jasa servis yang cepat dan responsif.
- Ketersediaan Suku Cadang: Pastikan suku cadang mudah didapatkan.
- Syarat dan Ketentuan: Baca dengan teliti syarat dan ketentuan garansi sebelum membeli.

Syarat dan ketentuan Garansi
- Mesin Fotocopy Baru/ Brand New : Garansi Jasa service selama 1 tahun atau 50.000 lembar sesuai spesifikasi mesin. Setelah masa 1 tahun selesai pelanggan dapat memperpanjang masa garansi dengan kontrak sampai 3 tahun.
- Mesin fotocopy Refurbished : Mesin fotocopy rekondisi/ bekasi, garansi service 6 bulan (180 hari)**. Garansi Purna jual mesin fotocopy rekondisi mencakup semua papan sirkuit/ DC board, motor dan scanning unit selama 90 hari dan Jasa tenaga kerja sampai 180 hari.
- Jangka waktu garansi : sejak tanggal faktur/ tanggal installasi dimana mesin terpasang.
- Jangka waktu garansi berlaku 1 tahun atau 50.000 copy mana yang lebih dahulu terlampaui.
- Semua garansi sudah meliputi buku petunjuk pengoperasian, penanganan jika terjadi masalah teknis. Serta installasi pada Jaringan* ( untuk mesin fotocopy digital full system )
- Garansi Meliputi : Layanan Jasa tenaga kerja dan Transportasi.
- Garasni Service tidak termasuk Spare-parts dan consumable.( bahan habis pakai seperti Toner, Drum, Roller dll )
- Cover Area Garansi : max. <40 Km2 dari kantor/ depo teknik terdekat.
- Non Cover Area : Untuk Lokasi penempatan mesin diluar >40 Km2 atau Luar kota/ luar provinsi dikenakan biaya tambahan berupa Biaya Transportasi dan Akomodasi.**

FAQ
Pertanyaan yang sering ditanyakan, mengenai Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy
Apa yang Tercakup dalam Garansi?
- Kerusakan Pabrik: Kerusakan yang terjadi akibat kesalahan produksi atau cacat material.
- Kerusakan Komponen: Kerusakan pada komponen-komponen utama mesin, seperti motor, roller, dan lainnya.
- Jasa Perbaikan: Perbaikan gratis selama masa garansi.
- Penggantian Unit: Dalam beberapa kasus, jika kerusakan tidak dapat diperbaiki, mesin akan diganti dengan unit baru.
Apa yang Tidak Tercakup dalam Garansi?
- Kerusakan Akibat Penggunaan yang Salah: Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk manual.
- Kerusakan Akibat Bencana Alam: Kerusakan akibat banjir, kebakaran, gempa bumi, dan bencana alam lainnya.
- Kerusakan Akibat Modifikasi: Kerusakan yang terjadi akibat modifikasi pada mesin tanpa izin dari produsen.
- Kerusakan Kosmetik: Kerusakan pada bagian luar mesin (Cover-cover) yang tidak mempengaruhi kinerja.
Apa saja yang Termasuk dalam Garansi Purna Jual?
- Perbaikan: Perbaikan komponen yang rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya akibat cacat produksi.
- Penggantian komponen: Penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru yang original.
- Jasa tenaga kerja: Biaya tenaga kerja teknisi untuk melakukan perbaikan atau penggantian komponen.
A frequently asked question surrounding your service
A detailed answer to provide information about your business, build trust with potential clients, and help convince the visitor that you are a good fit for them.
Tips Memaksimalkan Garansi
- Simpan Bukti Pembelian: Simpan semua bukti pembelian, termasuk nota dan kartu garansi.
- Baca Buku Manual: Pahami cara penggunaan dan perawatan mesin dengan benar.
- Lakukan Perawatan Berkala: Lakukan perawatan berkala sesuai dengan jadwal yang tertera dalam buku manual.
- Laporkan Kerusakan Segera: Jika terjadi kerusakan, laporkan segera ke penjual atau teknisi.
Apa itu Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy?
Garansi Purna Jual adalah jaminan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atas kualitas dan kinerja mesin fotocopy yang dibeli selama periode waktu tertentu. Jika dalam masa garansi terjadi kerusakan atau kegagalan fungsi pada mesin yang disebabkan oleh cacat produksi, maka penjual akan bertanggung jawab untuk memperbaiki atau mengganti komponen yang rusak tanpa biaya tambahan.
Bagaimana Cara Mengklaim Garansi Service?
- Menghubungi penyedia jasa atau dealer tempat Anda membeli mesin fotocopy.
- Menyediakan bukti pembelian (nota atau faktur).
- Memberikan penjelasan detail mengenai kerusakan yang terjadi pada mesin.
- Mengizinkan teknisi untuk memeriksa mesin.
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Garansi Purna Jual?
- Jangka waktu garansi: Pilihlah jangka waktu garansi yang cukup panjang untuk memberikan perlindungan yang lebih lama.
- Lingkup garansi: Pastikan garansi mencakup semua komponen penting mesin.
- Layanan purna jual: Tanyakan mengenai kecepatan respons teknisi dan ketersediaan suku cadang.
- Reputasi penjual: Pilihlah penjual yang memiliki reputasi baik dalam hal layanan purna jual.
Apakah Anda memiliki pertanyaan lain mengenai Garansi Purna Jual Mesin Fotocopy?
Garansi purna jual mesin fotocopy adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan saat membeli mesin fotocopy. Dengan memahami garansi, Anda dapat memilih mesin yang tepat dan memaksimalkan investasinya. Jangan ragu untuk bertanya!